Kepeloporan Pemuda dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Oleh : Ahadar Tuhuteru S.Pi
(Direktur Estuari Instiut)
Disampaikan pada Workshop Evaluasi Implementasi Program Regenerasi Nelayan
Hotel Pangrango 2 Bogor, Selasa, 4 Agustus 2009
Pokok pembahasan kepeloporan Pemuda dalam konteks pemberdayaan masyarakat pesisir bukan hal yang baru. Mudah-mudahan materi kepemudaan dalam kesempatan ini tidak membosankan. Agak antagonis kalau saya melihat kenyataan dan mengatakan Pemuda masa kini “loyo, pemalas, hilang jati dirinya, hilang idealismenya, tidak memiliki integritas, anarkis dan maunya yang enak, gampang, instans serta julukan yang tidak enak lainnya ”. Sungguh ironis kenyataan tersebut jika dibandingkan dengan utopia para pujangga dan pahlawan bahwa “ Pemuda adalah harapan bangsa, pemuda tulang punggung bangsa, agen perubah, ditangan merekalah pemegang tongkat estapet perjuangan bangsa.
Memang bukan pekerjaan yang gampang menjadikan pemuda berperan dalam Pemberdayaan Masyarakat. Memaknai Pemberdayaan Masyarakat saja tidak bisa. Atau mereka sudah melaksanakan makna dari pemberdayaan masyarakat tapi tidak menyadarinya. Atau juga mereka pernah mendengar kata pemberdayaan karena kata yang satu ini menjadi buah bibir kebanyakan orang dan menjadi “kata sakti” tapi mereka tidak memahaminya. Bahkan di pedesaan, kalau ada orang yang membicarakan kata Pemberdayaan maka sering diidentikan dengan orang LSM. sekarang Pertanyaannya bagaimana mereka memaknai pemberdayaan, kemudian dari mana mereka memulai, sampai melaksanakan dan menjaganya. Di wilayah pesisir, bagaimana peran pemuda menjadi pelopor dalam pemberdayaan mayarakat pesisir. Apakah Program Regenerasi Nelayan sebagai piranti yang ampuh menciptakan pemuda pelopor.
Komunitas nelayan di wilayah pesisir identik dengan kemiskinan. Berbeda dengan komunitas kosmopolitan di wilayah pesisir seperti “ komunitas kapuk” Jakarta Utara, seperti bumi dan langit. Kalau dari perspektik materialistis, komunitas nelayan dan “komunitas kapuk” ibarat seperti bumi dan langit. Komunitas nelayan berkeinginan mentrasformasikan dirinya menjadi “komunitas kapuk” karena tidak enak menjadi orang miskin. Saking ingin menjadi komunitas kapuk, mereka sering mengintruksikan kepada anaknya” hei anakku, sekolah yang benar supaya jadi orang kaya jangan seperti Bapak,”. Kekhawatiran kita, kalau sebagian besar para orang tua nelayan mengintruksikan hal yang sama, apalagi yang dimaksud menjadi orang kaya itu bukan dari pekerjaan sebagai nelayan, maka lama kelamaan tidak ada nelayan. Yang ada hanya tinggal mantan nelayan.
Ada juga komunitas nelayan yang tidak sempat membayangkan untuk menjadi Komunitas Kapuk. Kalaupun terbayangkan, hanya sebagai utopia instans. Bagaimana tidak, untuk mendapat sesuap nasi saja tidak mudah apalagi memikirkan untuk menyekolahkan anaknya. Kalaupun gilirannya mendapat lebih dari “sesuap nasi”, maka akan menjadi hedonis instans. Uang digunakan untuk pesta, hura-hura, belanja tidak produktif, dan bahkan untuk kawin lagi. Kalau ditanya, bagaimana masa depan anak?, “gampang” jawabnya, “laut dan tambak masih ada, besok bisa dapat lagi rejekinya”.
Anak nelayan yang sempat mengenyam pendidikan, kebanyakan tidak sempat melanjutkan pada perguruan tinggi. Seperti daerah pesisir yang saya diami, rata-rata yang tamatan Perguruan Tinggi 0,12% dan SMA 7,56%. Kalaupun tamat perguruan tinggi atau SMA, sebagian besar tidak menjadi nelayan-petambak modern, lebih memilih menjadi buruh perusahaan swasta atau buruh pemerintah (PNS). Yang menjadi nelayan-petambak kebanyakan tamat/tidak tamat SD 73,25%, (olahan data monografi kecamatan muaragembong, 2007). Berarti ukuran kualitas SDM dari indikator tamatan sekolah, para nelayan-petambak termasuk golongan yang kualitas SDMnya rendah.
Apakah karena rendahnya SDM para nelayan, mengundang perhatian pemerintah atau lembaga lainnya untuk memberdayakan nelayan atau masyarakat pada umumnya. Apa betul masyarakat itu tidak berdaya sehingga perlu diberdayakan. Secara kasat mata, orang yang tidak memiliki kemampuan akan disebut orang tidak berdaya. Untuk berdaya harus memiliki kemampauan. Sehingga, mungkin secara sederhana mengartikan nelayan yang berdaya adalah harus memiliki kemampuan dalam menangkap ikan, memilik asset kapal/perahu, alat tangkap dan biaya operasionalnya.
Kalau sesederhana konsep pemberdayaan masyarakan pesisir seperti diatas, maka pekerjaan pemerintah atau pemerhati hanya tinggal melatih kemampuan penangkapan/navigasi, membelikan perahu dan alat tangkap serta memberikan biaya operasional/ransum mereka/nelayan, menyediakan kebutuhan produksi bagi para petambak dan pengelolah hasil perikanan. Selesailah pekerjaan memberdayakan masyarakat. Konsep yang sederhana ini, mungkin saja menggambarkan realitas hasil dari Program Pemberdayaan Masyarakat.
Output/hasil akhir menjadi patokan sukses tidaknya program Pemerbdayaan Masyarakat. Input dan proses kadang-kadang menjadi tahapan yang terpisah/terabaikan. Pada hal, tahapan input dan proses menentukan out put. Program Pemberdayaan yang digulirkan contohnya Program Nasional Pemberdayan Masyarakat (PNPM) berupa BLM, tidak terstruktur dan tidak terencana dengan matang. Bahkan harus bentrok dengan program permberdayaan yang terdahulu. Kegiatan BLM yang begitu instan, masyarakat hanya dibentuk kelompoknya disahkan oleh aparat desa dan mendapat SK dari Pemerintah Daerah Kabupatan/Kota, langsung diberi bantuan usaha.
Berbeda dengan kegiatan Pemberdayaan yang dikembangkan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Semisal Program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (PEMP) yang sudah digulirkan dari tahun 2000-2007 memberi warna tersendiri dan menjadi salah satu program yang sukses. Program yang di design sebegitu baik dan terstruktur, sayangnya harus berubah dan diganti dengan PNPM. Bagi saya pergantian ini adalah suatu kemunduran. Pada tahun 2007, lembaga-lembaga binaan PNPM masih dipusingkan dengan format kelembagaannya, sedangkan PEMP sudah melawatinya pada tahun 2004, bahkan tahun 2007 adalah fase diversifikasi usaha PEMP.
Walaupun program PEMP sudah diganti, DKP menciptakan terobosan dengan kegiatan-kegiatan kreatif dan sesuai kebutuhan. Program regenerasi nelayan menjadi salah satu terobosannya. DKP memahami betapa penting proses regenerasi nelayan membentuk pelopor dari generasi muda untuk mengelola sumberdaya perikanan secara optimal dan berkelanjutan. Oleh karena ini, patokan dasar yang diletakan dalam program ini adalah pemberian pendidikan dalam bentuk pelatihan dan praktek langsung. Kemudian diikuti dengan penguatan modal usaha. Satu siklus pemberdayaan yang menginginkan input, proses dan output berjalan sebagaimana mestinya.
Program yang bersifat instan dan tidak terencana secara terpadu, berakhir dengan kenangan kegagalan. Program PEMP yang yang didesign dengan tahapan yang terencana menjadikannya sebagai program permberdayaan yang berhasil menurut ukuran bapenas. Seperti kegiatan PEMP lainnya (LKM Pesisir, Kedai Pesisir, Lembaga Keagamaan/adat, Perepuan Pesisir, Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Klinik Pesisir yang bernaung di bawah satu kelembagaan Koperasi LEPP M3), regenerasi nelayan juga menjadi bagian yang secara stragis menyiapkan pelopor-pioner dalam mengoptimalkan sumberdaya perikanan dan kelautan serta lingkungannya. Bayangkan saja, kalau kekhawatiran kita terbukti, dalam waktu panjang kaum muda tidak mau menjadi nelayan. Tentunya kita tidak akan mengkonsumsi ikan segar, kalaupun ada kemungkinan didapat dari hasil impor.
Mainset pemuda bangsa dan pendidiknya (guru dan orang tua) masih inlander inferior yang ingin menjadi buruh. Memiliki usaha sendiri kurang terhormat ketimbang menjadi PNS atau pegawai swasta. Apalagi menjadi seorang nelayan, cita-cita yang tidak pernah terbayangkan oleh siapapun. Sekarang, hasil yang kita temukan di wilayah pesisir utara kebanyakan nelayan adalah maksimal tamatan SD. Bagaimana mungkin mengharapkan peran kepeloporan pemuda dalam pemberdayaan masyarakat pesisir dengan keterbatasan kualitas SDM. Kecuali didesign program kepeloporan yang berkesinambungan dengan kegiatan terstruktur. Mulai dari perencanaan yang matang, sosialisasi dengan pendekatan partisipatif yang mengajak pada perubahan mainset dan kesadaran kolektif, peningkatan kapasitas yang sustainable, penguatan aplikasi kapasitas dengan kegiatan usaha nelayan yang modern (produksi, pengolahan hingga pemasaran). Kegiatan semacam ini tidak cukup ditangani oleh tenaga Konsultan Managemen dalam waktu tiga bulan, atau TPD satu tahun. Mengubah mainset, mengajak partisipasi dengan kesadaran mereka saja membutuhkan waktu lebih dari waktu kerja konsultan managemen. Kalaupun mereka berpartisipasi bukan berarti dilandasi oleh kesadaran atau sudah ada perubahan mainset tapi karena mereka tertarik pada bantuan (modal usaha/kegiatan).
Saya justru berpikir, kenapa tidak, pemerintah melalui DKP membuat terobosan lagi dengan mengembangkan kepeloporan pemuda melalui anak nelayan yang didesaing selama satu tahun penuh. Tenaga Konsultan Managemen membantu DKP mempersiapkan masyarakat sasaran selama 6 bulan, sejak identifikasi, sosialisasi, mengajak partisipasi tanpa iming-imingn bantuan modal kerja/kegiatan. Butuh waktu 4 bulan pendidikan inclass maupun dilapangan/magang. Dan butuh dua bulan untuk pendampingan aplikasi pendidikan. Aplikasi pendidikan yang maksud adalah kegiatan ekonomi yang memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan wilayah setempat. Kegiatan kepeloporan yang berlangsung kontinu selama satu tahun ini dapat dilakukan pada satu daerah sebagai percontohan. Selain Konsultan, Tenaga Pendamping Desa juga dapat ikut membantu. Kenapa harus ada Konsultan selama setahun, sudah ada TPD?. TPD kebanyakan mahasiswa yang baru lulus, sedangkan untuk menjadi pendamping adalah paling tidak memiliki kemampuan empiris/pengalaman praktis. Bisa jadi TPD juga ikut belajar dari masyarakat bukan sebaliknya. Persoalannya, adakah Konsultan Managemen yang mau dan beritikad baik menjadi warga pesisir selama setahun untuk melaksankan tugasnya.
Regenerasi nelayan yang menjadi sasaran program tidak hanya tamatan SD tapi rata-rata adalah minimal tamatan SMU. Hal ini mempermudah transformasi informasi dan pengetahuan oleh KM dan TPD.. Bahkan bila perlu jebolan sarjana. Atau bisa saja di desaign sebagai salah satu program semacam Pengerak Sarjana Pesisir. Dalam jangka pendek, bagi lulusan sarjana yang akan menjadi PNS di DKP atau Dinas Perikanan dan Kelautan disyaratkan minimal 3 tahun telah mengabdi/honorer di wilayah pesisir. Dalam jangka panjang membuka kesempatan kepada lulusan mahasiswa baru untuk menjadi praktisi/pelaku usaha di wilayah pesisir. Entah bagaimana cara, apakah mereka diberi semacam insentif modal kerja yang berupa pinjaman lunak, atau hibah. Dan kegiatan yang didanai adalah berhubungan dengan perikanan dan kelautan.
Akan lebih baik kalau program Penggerak Sarjana Pesisir yang bersifat jangka panjang dapat dimulai sejak rekruitmen mahasiswa baru. Seperti program sekarang, pemerintah berinisiatif memberikan beasiwa bagi para siswa-siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Tapi dengan catatan, siswa yang direkruit adalah yang memiliki kemampuan akademis dan dia adalah anak pesisir apalagi anak nelayan yang miskin (tidak mampu membiayai pendidikan sendiri). Selanjutnya, dibuatkan kontrak untuk mengabdi menjadi praktisi/pelaku usaha pesisir serelah lulus.
Untuk saat sekarang, program regenerasi nelayan belum dapat dievaluasi dengan jastifikasi berhasil atau tidak. Tapi, sebagai terobosan awal, program ini cukup menjanjikan. Paling tidak kita masih bisa mengkonsumsi ikan selama masih nelayan yang diregenerasi. Apalagi yang menjadi pelopor regenerasi nelayan adalah seorang sarjana. Kalaupun pelopor adalah bukan lulusan sarjana, maka prioritas adalah generasi muda maksimal tamatan SMU yang sudah memiliki status/perkerjaan sebagai nelayan. Dia mampu mengtransfomasi informasi dan pengetahuan kepada masyarakat pesisir. Mampu memberi tauladan dan membuka mainset prospek nelayan kedepan.
Untuk program regenerasi nelayan, paling tidak ada beberapa hal yang perlu pertimbangkan menjadi masukan. Proses rekruitmen yang harus dipertegas menjadi kewenangan siapa?, Apakah Konsultan Managemen, TPD, Dinas Kabupaten/Kota atau lembaga tertentu misalnya Koperasi LEPP M3. Pelatihan yang tidak perlu dipusatkan pada wilayah tertentu/sentralisasi yang dianggap oleh saya tidak efisien dan efektif. Mungkin untuk tingkat propinsi tidak menjadi masalah. Atau lebih baik pada tingkat kabupaten dengan mengandalkan Konsultan Managemen daerah. Untuk magang/on the job, tinggal memilih lokasi/perusahaan yang sesuai kemampuan dan rencana pengembangan pengelolaan potensi sumber daya perikanan dan kelautan setempat. Begitupula dengan tindak lanjut dari program ini berupa aplikasi pendidikan. Aplikasi pendidikan diarahkan pada penguatan status, kapasitas dan sarana produksi. Memang program regenerasi pada tahun 2008 diakhiri dengan insentif modal kerja berbentuk BLM, namun tetap dimonitoring karena mungkin saja modal kerja tidak produktif apakah karena bencana alam atau sebab yang lain sehingga program regenerasi nelayan tidak berlanjut. Jangan sampai program pemberdayaan masyarakat pesisir tidak berlanjut.
Program Regenerasi Nelayan tidak mengoptimalkan kelembagaan Koperasi LEPP M3 Mina (ada LKM dan Kedai Pesisir). Kebijakan KEPMEN yang seharusnya mengsinergikan Kelembagaan Koperasi LEPP M3 sebagai kegiatan yang integralistik dan sebagai upaya monitoring. BLM yang turun melalui Bank Pemerintah bisa dicairkan dan langsung dibelanjakan. Tapi kalau anggaran yang tidak habis langsung dibelanjakan, bisa disimpan di LKM. Atau lebih baik lagi, setelah cair dari Bank Pemerintah, langsung di simpan ke LKM dalam bentuk tabungan. Selanjutnya dibuat kebijakan semacam MOu antara Dinas setempat dengan LKM untuk penyaluran BLM. Misalnya belanja kebutuhan usaha dapat memanfaatkan Kedai Pesisir.
Berdasarkan pengalaman yang saya alami, tidak gampang mengaplikasikan konsep pemberdayaan sudah lazim dimasyarakat pesisir. Masyarakat pesisir agak unik, mungkin karena kultur yang dinamis, akulturasi masyarakat yang heterogen, dan patronase. Hal yang dilakukan oleh saya apakah mau dikatagorikan dalam konteks pelaksanaan permberdayaan masyarakat pesisir atau tugas atau apapun namanya, yang penting dalam benak adalah tanggung jawab saya. Ada sesuatu yang menjadi pemicu untuk bisa bertahan dan mau hidup dengan masyarakat pesisir. Mengubah pandangan yang menjadi penghalang. Kalau anda diperhadapkan pada pilihan bekerja di kantoran mewah/gedung bertingkat dengan bekerja di lapangan bergumul dengan masyarakat pesisir yang tertinggal. Sedangkan status anda sebagai lulusan sarjana dari perguruan tinggi ternama. Mungkin perasaan minder akan menghinggapi anda jika memilih hidup dengan masyarakat pesisir. Namun, akan menjadi kebanggaan kalau anda dengan seenaknya mengatakan kepada mereka “anda lebih baik dari mereka”.
Kemampuan menjadikan diri kita untuk diterima di masyarakat adalah hal yang utama. Bila anda bukan warga daerah sasaran, berusaha semaksimal untuk diterima sebagai anggota warga mereka. Untuk mencapai hal tersebut, kita harus bisa membuang status kita untuk tidak menjaga jarak, dan bersosialisasi. Menjalin hubungan kekeluargaan dan persahabatan adalah salah satu kuncinya. Intinya kita dapat diterima di masyarakat. Dan saya menjalankan tahapan tersebut
Kemampuan untuk menjadi pelopor adalah harus memiliki muatan pengetahuan dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat pesisir. Ketika masyarakat mengetahui anda adalah lulusan sarjana perikanan dan ditanya masalah seputar teknis produksi perikanan misalnya pengelolaan tambak, kita harus bisa menjawab pertanyaan mereka. Bayangkan saja kalo kita tidak menjawab atau jawabannya salah, mungkin akan mengurangi penghargaan/pengakuan mereka terhadap status kita. Intinya kita harus menguasai informasi dan pengetahuan yang mereka butuhkan. Dan saya melewati tahapan tersebut.
Kemampuan aplikasi pengetahuan dalam tataran praktis dengan melakukan terobosan meningkatkan harapan hidup (secara ekonomi adalah pendapatan). Melakukan pembinaan dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan bersifat teori belum sepenuhnya diterima oleh mereka. Sedangkan kecenderungan masyarakat pesisir adalah mencontoh/mengikuti kegiatan yang sudah berhasil, jarang untuk melakukan terobosan/uji coba. Saya melakukan kegiatan praktis dengan menyewa tambak. Dalam kurung waktu empat bulan, saya memanen tambak dengan hasil yang memuaskan diatas rata-rata volume produksi masyarakat petambak.
Kemampuan mengajak masyarakat untuk berkelompok. Dengan berkelompok, diharapkan dapat mempermudah transformasi pengetahuan dan informasi serta dapat mempermudah kegiatan lainnya. Tentunya juga menghemat waktu, serta mensiasasti akses modal usaha kelembagaan/kelompok ke donatur. Kelompok/lembaga yang terbentuk harus dijaga kekompakannya dan didesaign sebagai wadah yang dibutuhkan. Dan saya melakukan hal tersebut.
Kemampuan untuk melakukan pendampingan dan menjadikan diri sebagai konsultan gratis. Pendampingan sebagai tahapan terakhir yang tidak berkesudahan. Kita harus bisa melakukan pembinaan terus menerus. Memberi solusi ketika mereka mendapat masalah, melakukan seuatu yang bisa dikerjakan yang dibutuhkan oleh mereka. Dan saya melakukan hal tersebut.
Semakin kita mencoba menelaah dan mempelajari konsep pemberdayaan masyarakat pesisir. Saya boleh mengatakan bahwa masyarakat sesungguhnya berdaya, kalo tidak, mereka tidak akan hidup. Karena manusia adalah makhluk yang saling membutuhkan dan saling mengisi, maka kita memposisikan diri untuk saling mengisi. Mengisi keterbatasan mereka dalam penguatan pengetahuan dan teknologi usaha kekinian, penguatan kelembagaan, managemen usaha yang baik, akses jaringan dan modal usaha.
Demikian yang dapat disampaikan mudah-mudahan bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar